Gubernur Jakarta, Joko Widodo mengatakan proses lelang jabatan tersebut memberi kesempatan pegawai negeri sipil untuk menyerahkan lamaran, setelah itu dilakukan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka dan diakhiri dengan penentuan camat dan lurah terpilih. Untuk tim seleksi, Pemerintah DKI Jakarta akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), fakultas psikologi Universitas Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Ada 44 posisi camat dan 267 kursi untuk lurah yang akan diperebutkan. Berdasarkan data Pemerintah DKI Jakarta, ada sekitar 2.700 orang jumlah PNS yang layak ikut dalam proses lelang jabatan untuk camat dan sedangkan untuk lurah ada sekitar 3.300 orang. Usia para calon pelamar camat dan lurah ditetapkan maksimal 52 tahun. (Risma)