Kerjasama yang dilakukan adalah dengan memberikan fasilitas pembiayaan berupa line facility PMK Musyarakah atau executing (revolving) sebesar Rp 30 miliar, yang akan disalurkan kepada anggota maupun calon anggota Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT – UGT Sidogiri dan sebagai tambahan modal pengembangan unit-unit usaha yang dijalankan Koperasi BMT – UGT Sidogiri dengan jangka waktu pembiayaan maksimal 36 bulan.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA, menuturkan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk solusi yang diberikan BCA melalui BCA Syariah dalam hal pembiayaan usaha koperasi.
“Ini merupakan komitmen kami untuk selalu menjadi bank yang senantiasa di sisi nasabah, dengan menghadirkan berbagai solusi perbankan termasuk didalamnya yaitu pembiayaan usaha koperasi,” katanya.
Sementara itu, Yana Rosiana, Direktur Utama BCA Syariah mengungkapkan, portofolio pembiayaan BCA Syariah kian membaik setiap tahunnya. Jika pada tahun 2011 pembiayaan BCA Syariah berada pada angka Rp 681,3 miliar, maka pada tahun 2012 meningkat menjadi Rp 1 triliun atau tumbuh sebesar 48%. Selain itu, BCA Syariah berhasil mencapai 120% diatas target pembiayaan yang ditetapkan dalam rencana bisnis bank. Adapun pertumbuhan pembiayaan yang berhasil dibukukan BCA Syariah, berada diatas rata-rata pertumbuhan pembiayaan industri perbankan syariah yang tumbuh sebesar 40%.
Ditambahkan, bagi BCA Syariah, Koperasi BMT – UGT Sidogiri merupakan mitra kerja yang memiliki profil usaha yang potensial. Koperasi Sidogiri telah berhasil mengembangkan sayap dalam unit usaha perbankan dengan berbagai produk dan jasa layanan, antara lain; Tabungan Umum Syariah, Tabungan Peduli Siswa, Tabungan Idul Fitri, Tabungan Haji Al Haromain & Umrah Hasanah, Mudharabah Berjangka, dan Pembiayaan Syariah untuk usaha mikro dan UMKM. Saat ini daerah operasi Koperasi BMT – UGT Sidogiri meliputi sebagian besar wilayah Indonesia dengan jumlah asset per akhir Desember 2012 mencapai Rp 663 miliar.