Jakartakita.com: Bersyukurlah bagi Anda yang kini sedang bekerja di sebuah perusahaan idaman Anda. Ketahuilah bahwa di luar sana ada banyak sekali orang yang sedang memimpikan berada di posisi Anda. Dan bukan tidak mungkin suatu hari mereka akan menggantikan posisi Anda jika Anda tidak bekerja dengan baik yang menyebabkan atasan Anda harus mem-PHK Anda.
Seperti yang dilansir dari businessinsider.com, berikut adalah 13 Alasan yang menjadi alasan perusahaan untuk memecat Anda:
1. Kinerja yang buruk. Salah satu alasan utama mengapa perusahaan yang mempekerjakan Anda masih mempertahankan Anda sebagai karyawan adalah karena Anda masih berguna untuk perusahaan. Bila kinerja Anda buruk, tentu saja perusahaan akan segera mengeluarkan Anda agar segera digantikan dengan orang yang lebih kompeten.
2. Mencampur-adukan masalah pribadi dengan urusan kantor. Suatu saat mungkin Anda sedang patah hati karena baru saja ditinggal menikah kekasih, Anda bisa ambil cuti untuk menenangkan hati. Setelah masa cuti Anda kelar, saatnya Anda bekerja dengan penuh dedikasi seperti biasanya. Jangan sampai kinerja Anda menurun atau malah sering menangis-nangis tidak jelas di kantor. Itulah mengapa tidak disarankan untuk menjalin kasih dengan rekan sekerja.
3. Memalsukan resume. Perusahaan tidak akan segan-segan mengeluarkan Anda jika Anda kedapatan berbohong dalam membuat resume.
4. Bolos atau terlalu sering meninggalkan jam kantor untuk urusan pribadi. Time is money. Perusahaan telah membayar Anda sesuai jam kantor yang ditetapkan. Tentu saja perusahaan tidak mau terus-menerus merugi karena Anda terlalu banyak bolos. Ingat ada banyak orang di luar sana yang siap menggantikan Anda kapan saja.
5. Tertangkap basah mencuri. Kejujuran adalah nomer satu. Tentu saja perusahaan akan mengeluarkan Anda dengan tidak hormat jika mereka menangkap basah Anda mencuri properti kantor atau Anda terbukti korupsi.
6. Tidur saat jam kerja. Sesekali tertidur di meja kantor saat Anda terlalu lelah akibat kerja lembur mungkin tidak apa. Tetapi kalau tiap hari sering tertidur saat jam kantor. Siap-siap saja HRD melayangkan surat peringatan atau malah PHK.
7. Terlibat politik kantor. Sebisa mungkin menjauhi kubu yang bertikai di kantor. Jadilah pihak yang netral agar Anda tidak terlibat politik kantor yang bisa membahayakan posisi Anda kapan saja.
8. Gosip, komplain tentang kantor. Hati-hati berbicara dengan rekan sekerja. Apalagi kalau topik pembicaraan itu tentang keluhan atau kejelekan atasan Anda. Anda tidak pernah tahu apakah rekan Anda pro atau kontra dengan si bos.
9. Pelecehan seksual. Anda tidak hanya akan dipecat oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Tetapi juga akan terkena tindak pidana.
10. Melanggar SOP. Setiap perusahaan memiliki SOP (Standard Operating Procedures) yang berbeda. Jangan samakan SOP di perusahaan Anda terdahulu dengan perusahaan tempat bekerja Anda sekarang. Pelanggaran SOP bisa dikenai peringatan keras atau PHK.
11. Browsing porno atau menggunakan email kantor untuk kepentingan pribadi. Sekalipun komputer Anda selalu terhubung dengan internet selama jam kantor. Bukan berarti Anda bebas berselancar di dunia maya selama jam kantor. Gunakan internet hanya untuk keperluan kantor.
12. Mabuk saat jam kantor. Tindakan yang sungguh keterlaluan ini akan membuat Anda segera dipecat.
13. Menjelekkan bos atau perusahaan di social media. Gunakan akun facebook, twitter, path, apalagi blog dengan bijak. Jangan sekali-kali menyebar aib perusahaan di social media. Hal itu tidak hanya akan membuat Anda dipecat,juga membuat perusahaan yang sedang Anda lamar segera mem-blacklist Anda dari tes selanjutnya.
Nah, jika Anda masih ingin bekerja di tempat sekarang. Bekerjalah dengan penuh dedikasi. Tidak perlu ‘neko-neko’ sehingga malah mengancam karir Anda. Kalau perlu konsumsi vitamin neutropik seperti Neurobion Tablet Putih jika badan Anda terasa pegal-pegal setelah seharian bekerja keras. (Risma)