Jakartakita.com: Bulan Ramadan tinggal menghitung hari. Sama seperti tahun sebelumnya, Ramadan selalu diramaikan oleh kehadiran para pedagang musiman yang mencari peruntungan di kota Jakarta. Tak hanya pedagang kaki lima (PKL) musiman, Jakarta tiba-tiba menjadi ‘sesak’ oleh kehadiran para gelandangan dan pengemis yang juga mencari peruntungan lewat belas kasih orang Jakarta di bulan Ramadan.
Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI rencananya akan menjalin kerja sama jelang bulan suci Ramadan. Salah satunya adalah untuk menertibkan para pedagang musiman yang dianggap dapat melanggar peraturan pemerintah daerah kota Jakarta.
Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto mengatakan, di Jakarta, Rabu (25/6), pedagang yang mayoritas adalah PKL itu nantinya tetap diperbolehkan untuk berdagang. Namun dengan jaminan ada tempat-tempat tertentu yang disediakan dan ada tempat yang tak boleh ditempati.
Zona khusus PKL musiman ini dimaksudkan agar kehadiran para pedagang musiman tidak mengganggu lalu lintas.
Selain itu, polisi bekerjasama dengan Satpol PP juga akan mengantisipasi tindak kriminal dan serbuan dari gelandangan dan pengemis. Kepolisian rencananya akan menerjunkan personelnya di pusat-pusat keramaian seperti mall dan pusat perbelanjaan.
Rikwanto pun berharap, hal ini dapat memberikan efek pencegahan bagi para gelandangan pengemis yang akan ‘beroperasi’ di pusat keramaian. Sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.(Risma)