Jakartakita.com: Setelah, wacana pemberlakuan enam hari kerja bagi pelajar Jakarta sempat mengundang kontroversi. Akhirnya Pemerintah DKI Jakarta memutuskan hari belajar bagi pelajar di Jakarta tetap lima hari, yakni dari Senin hingga Jumat. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada Kamis lalu (14/8/2014) di Balaikota.
Menurut Ahok, hal tersebut diputuskan setelah mempelajari plus minus sekolah enam hari. Walaupun terpaksa harus ‘mengorbankan’ sejumlah sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan kegiatan belajar mengajar satu shift saja. Jam belajar sekolah dengan keterbatasan jumlah ruang kelas akan jadi lebih panjang, pelajar akan pulang lebih sore dibanding sekolah dengan satu shift.
Ahok menambahkan Kebijakan hari sekolah selama lima hari itu, akan diterapkan sesegera mungkin. Dengan demikian, berbagai kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka juga akan dilakukan di hari sekolah. Lalu pada Sabtu merupakan jadwal libur.
Ahok juga menekankan ‘kesejahteraan’ pelajar yang harus pulang sore. Faktor pola makan dan tingkat keamanan pelajar karena harus bersekolah hingga petang juga tidak luput dari perhatian Ahok. (Risma)