– Walaupun sempat menuai kontroversi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap meneruskan rencana melarang pengguna sepeda motor memasuki jalur protokol Sudirman-MH Thamrin. Uji coba kebijakan baru ini akan diterapkan mulai 17 Desember 2014 hingga Januari 2015 selama satu bulan. Namun, pemberlakuan uji coba pembatasan sepeda motor hanya dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Merdeka Barat.
Kebijakan ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta, selain untuk mengurangi kemacetan juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Ibukota.Sosialisasi kebijakan ini akan dibantu juga dengan rambu dan petunjuk yang dipasang.
Selama masa sosialisasi kebijakan ini, mereka yang melanggar tidak akan diberi sanksi dan hanya diberi teguran. Sanksi baru akan diberlakukan setelah keluar peraturan daerah (Perda) yang melarang pengguna sepeda motor memasuki jalur protokol Sudirman-MH Thamrin.
Pemprov DKI Jakarta nantinya akan menambah jumlah bus tingkat gratis untuk mengangkut pengguna sepeda motor. Selain itu mereka juga bisa mencari jalan alternatif di sekitar Jalan Sudirman-MH Thamrin.