Rata-rata marbot yang berangkat telah berusia di atas 30 tahun. Mereka paling tidak sudah memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain; telah mengabdi lebih dari 10 tahun, khatam quran dan paham tafsir, hafal minimal 10 surat dan bisa menggantikan imam masjid.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/12/2014) mengatakan bahwa kegiatan ini adalah kedua kalinya dilakukan. Semula dirinya berencana untuk memberangkatkan haji para marbot tersebut. Namun karena lamanya waktu menunggu mendapatkan kuota maka dipilih untuk memberangkatkan umroh.
Ahok berjanji akan mengusahakan program yang didanai APBD DKI itu bisa berlanjut setiap tahun. Ia mengatakan dengan begitu marbot-marbot di seluruh DKI Jakarta bisa pergi umroh bahkan berangkat haji. Ahok berharap, program ini akan mempererat hubungan antara Pemprov DKI, Dewan Masjid dan para marbot di DKI Jakarta. Sebagai informasi, marbot di Jakarta jumlahnya mencapai 3.145 orang, yang menjaga 3.000-an masjid.