Jakartakita.com –Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan, kalangan perbankan nasional diharapkan untuk berperan aktif dalam memberikan pembiayaan bagi TKI. Khususnya melalui instrumen pinjaman dari pemerintah.
Ia juga meminta agar instrumen Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat digunakan untuk memenuhi biaya penempatan dan keberangkatan TKI. Pasalnya, selama ini biaya tersebut menjadi beban yang harus ditanggung para TKI.
“Kami concern-nya bagaimana instrumen KUR itu bisa masuk dalam biaya penempatan dan keberangkatan,” kata Nurson, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Senin (15/12).
Ia kemudian mencontohkan, TKI yang ingin mengadu nasib di Taiwan harus mengeluarkan uang sebesar Rp51 Juta untuk mengurus biaya penempatan dan keberangkatan. Biaya ini menyakup keperluan wajib, yaitu pembuatan paspor, tiket pesawat, uji kompetensi dan asuransi yang totalnya sekitar Rp17 juta.
Selain itu, ada lagi biaya tambahan sebesar Rp34 juta untuk membayar, fee agency, pemeriksaan kesehatan dan biaya akses dan akomodasi di negara tujuan yaitu Taiwan. Besarnya uang yang dibutuhkan tersebut, menurut Nusron, diperoleh melalui pinjaman dan bukan dari perbankan. Sehingga bunga yang dibebankan sangat besar.
“Untuk ukuran ke Taiwan kalau mereka pergi ke sana itu biayanya 10-11 kali gaji. Selain itu, dana untuk membayar itu kan melalui pinjaman tapi bukan dari bank, dan bunganya itu bisa sampai 30% flat setahun. Inikan sangat tinggi,” tutur Nusron.
Pengamat Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko menilai, ada beberapa risiko KUR yang selama ini masih diperhitungkan perbankan. Salah satunya, faktor keberadaan TKI yang berada di luar negeri.
“Dengan kondisi di luar, bank akan sulit melakukan tagihan kepada TKI. Makanya, bank perlu jaminan tentang data-data TKI yang diberikan, termasuk perusahaannya,” kata Agus.
Menurut Agus, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) harus menjelaskan kepada bank mengenai daerah TKI berasal serta mengenai validasi pekerjaan TKI bersangkutan.
“Termasuk perusahaan yang memberi kerja di negara tujuan. Intinya menunjukkan kontrak kerja TKI tersebut. Dengan begitu, paling tidak bank menjadi percaya dan mau menyalurkan KUR kepada TKI,” saran Agus.
Dia menyarankan, BNP2TKI selaku lembaga TKI dapat merekomendasikan kepada perbankan terkait perusahaan-perusahaan swasta penyalur TKI yang kredibel yang layak diberikan KUR.