Jakartakita.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan bahwa Pemerintah berencana menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 pada Senin (12/1) pekan depan.
“Akan disampaikan tentunya saat masa sidang DPR dimulai,” kata Menkeu di Istana Negara, Jakarta, belum lama ini.
Informasi dari situs Kemenkeu menyebutkan, Kementerian Keuangan saat ini telah menyelesaikan penyusunan draft RAPBN-P 2015. Namun demikian, draft tersebut mesti dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum diserahkan kepada DPR untuk memperoleh persetujuan.
Sebagai informasi, APBN 2015 yang disetujui oleh DPR pada 29 September 2014 lalu disusun dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen; inflasi 4,4 persen; nilai tukar rupiah Rp11.900 per dolar Amerika Serikat; tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 6,0 persen; harga minyak mentah Indonesia rata-rata 105 dolar AS per barel; lifting minyak 900 ribu barel per hari; dan lifting gas 1.248 ribu barel setara minyak per hari