Ijin Reklamasi Keluar, Pengembang Pluit City Segera Bangun Proyek

Jakartakita.com – Ijin reklamasi pulau G, yang merupakan lokasi pengembangan proyek Pluit City telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Dengan demikian, pengembang properti PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) sudah bisa memulai proses reklamasi pulau di pesisir pantai utara Jakarta tersebut.

Wakil Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk., Indra Wijaya, mengatakan, pelaksanaan pembangunan reklamasi Pluit City akan dilakukan sesegera mungkin.

“Pembangunan reklamasi Pluit City ini masuk dalam rencana lima tahun reklamasi. Biaya reklamasi tahun ini kami anggarkan Rp 1,5 triliun,” ujar Indra, di Jakarta, belum lama ini.

Namun, reklamasi tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya, izin yang diberikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta itu terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material, dan pematangan lahan hasil reklamasi untuk pembentukan pulau baru.

Sebelumnya diberitakan, aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Ubaidillah, mengatakan reklamasi berpotensi merusak ekosistem dan hidrologi di pantai utara Jakarta. Karena dari total 32 kilometer panjang pantai utara hanya tersisa 3 kilometer untuk kawasan mangrove.

“Padahal, mangrove justru berguna untuk mengatasi abrasi atau bahkan rob. Kalau menguruk laut itu otomatis bakal hancur. Terlebih tanpa ada upaya penghutanan atau penanaman mangrove di sepanjang pantai utara,” ujarnya.

Seharusnya, sahutnya lagi, pesisir pantai utara sama sekali tidak boleh dikonversi demi alasan apa pun. Reklamasi hanya akan menimbulkan bencana ekologis, termasuk mempercepat intrusi air laut ke daratan.

Sebagai informasi, Pluit City merupakan bagian dari pengembangan 17 pulau buatan. Selain PT Muara Wisesa Samudra, pengembang lainnya yang mendapat konsesi pengembangan lahan baru ini adalah PT Pelindo yang menggarap 1 pulau, PT Manggala Krida Yudha 1 pulau, PT Pembangunan Jaya Ancol 4 pulau, PT Jakarta Propertindo 2 pulau, PT Jaladri Kartika Ekapaksi 1 pulau, dan PT Kapuk Naga Indah 5 pulau. Sementara dua pulau lainnya belum dilirik investor.

 

pantai utara jakartaPemprov DKIPluit CityPT Agung Podomoro Land TbkPT Muara Wisesa SamudraPulau GreklamasiWahana Lingkungan HidupWalhi
Comments (0)
Add Comment