“Saat ini, pusat layanan masyarakat tersebut masih dalam proses sosialisasi dan percobaan, sehingga masyarakat belum bisa melayani masyarakat selama 24 jam,” kata Bima, di Balai Kota Bogor, Rabu (141).
Selain itu, layanan pengaduan ini, untuk sementara masih dikenakan biaya reguler seperti biasa. Namun Bima meminta Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bogor segera menggratiskan layanan ini. “Mudah-mudahan ke depanya layanan ini bisa digratiskan, karena sangat penting untuk mendekatkan masyarakat dengan pemerintah kota” tandas Bima.