Jakartakita.com – Harga BBM bersubsidi, premium dan solar turun. Untuk premium, harganya menjadi Rp 6.600/liter dan Solar Rp 6.400/liter. Mulai berlaku pada 19 Januari 2015. Pengumuman penurunan BBM dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (16/1).
Sebelumnya, Pemerintah mematok harga premium Rp 7.600/liter dan solar Rp 7.250/liter.
Penurunan harga BBM dipicu dengan semakin rendahnya harga minyak dunia. Kedepan, Pemerintah menyatakan bahwa harga BBM subsidi akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, untuk bensin premium, saat ini tidak ada lagi subsidi yang diberikan pemerintah.
“Harga Rp 6.600/liter itu berlaku keseluruhan, tapi karena di Jawa-Madura, dan Bali (Jamali) merupakan jenis BBM umum, bukan penugasan, harga efektifnya tergantung pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Sudah pasti harga di Bali lebih tinggi, karena pemerintah daerahnya menetapkan PBBKB-nya 10%, sementara di Jawa-Madura PBBKB hanya 5%,” kata Sudirman.
Destry Damayanti, Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, mengatakan penurunan harga BBM akan menurunkan eksepektasi inflasi sekaligus mendorong pertumbuhan industri.
“Karena masih banyak industri yang bergantung pada minyak. Dengan harga BBM lebih rendah, biaya produksi mereka juga lebih ringan,” katanya.
Ditambahkan, perubahan harga per dua pekan tidak akan mengganggu kestabilan ekonomi. Masyarakat dan industri akan terbiasa dengan perubahan harga BBM seperti saat mereka membiasakan diri ketika harga patokan rupiah dilepas.