Jakartakita.com – Jakarta adalah gudangnya minimarket. Minimarket menjamur di mana-mana. Bahkan di setiap ruas jalan yang padat penduduk bisa berdiri lebih dari dua minimarket.
Berdasarkan data Biro Perekonomian DKI Jakarta, hingga pertengahan 2014 lalu jumlah minimarket di Jakarta mencapai 2.254 outlet. Adapun sebanyak 2.148 outlet di antaranya tersebut berupa convenience store, seperti Circle K, Lawson, Family Mart, Indomaret dan Alfamart. Sisanya 106 outlet convenience store adalah Seven Eleven.
Tak sedikit dari minimarket tersebut bahkan buka 24 jam nonstop. Namun siapa yang menduga minimarket yang beroperasi 24 jam semuanya tidak memiliki izin. Dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, hanya diatur operasional minimarket hanya sampai pukul 22.00 WIB.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, semua minimarket yang beroperasi selama 24 jam tidak berizin. Karena untuk dapat beroperasi sehari semalam, izin hanya dapat dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Namun pada kenyataannya tidak pernah ada permintaan izin mampir ke meja Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Djarot mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan agar minimarket bermasalah diberikan surat peringatan. Jika masih beroperasi, tindakan tegas yang diambil adalah penyegelan.