Sikapi MEA 2015 Dengan Mewajibkan Pekerja Asing Berbahasa Indonesia dan Menggelar Job Fair Pekerja Informal

 

Jakartakita.com – Yups, sekarang sudah tahun 2015. Artinya, era perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah di depan mata. Persaingan tenaga kerja pun dipastikan akan semakin sengit.

Lantas, bagaimana Pemerintah menyikapinya?

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakiri mengatakan, semua orang asing yang ingin bekerja di Indonesia, harus bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan lancar. Pasalnya syarat tersebut sudah diberlakukan di beberapa negara tetangga jika ada orang Indonesia ingin bekerja di luar negeri.

“Jadi tenaga kerja asing disyaratkan bisa Bahasa Indonesia,” ujar Hanif, di kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (16/1/).

Terkait pemberdayaan SDM lokal, Hanif yang mengaku sudah melakukan blusukan ke berbagai daerah di Indonesia, punya ide untuk mengurangi angka pengangguran yaitu dengan menggelar bursa tenaga kerja (job fair) untuk pekerjaan informal.

“Kami punya rencana untuk membuka bursa tenaga kerja informal. Ini berdasarkan blusukan ke berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagainya,” kata Hanif.

Ia mencontohkan kasus di Bojonegoro, Jawa Timur. Di sana, banyak yang masih menganggur dan mencari kerja. Padahal mereka punya keahlian yang dibutuhkan pelaku industri informal.

“Di Bojonegoro, banyak yang bisa menyetir dan mereka masih menganggur. Padahal banyak usaha-usaha informal di Jabotabek, misalnya, yang butuh sopir. Perlu ada bursa kerja untuk mempertemukan mereka, pencari kerja dengan pemberi kerja,” jelas Hanif.

Saat ini, lanjut Hanif, pihaknya sedang menyusun format bursa kerja informal tersebut. “Pokoknya dalam waktu dekat. Sekarang sedang dibuat formatnya,” tandas dia.

 

Job Fairmasyarakat ekonomi ASEANMEAMenteri Tenaga KerjaPekerja Asing
Comments (0)
Add Comment