Jakartakita.com – Kepala Bidang Data Potensi dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Ratim, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi saat ini memiliki zona baru sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang diyakini mampu menampung sampah selama setahun ke depan.
Zona baru seluas 1,6 hektar tersebut diberi nama zona V-D dan berlokasi di wilayah Sumur Batu, Bantar Gebang – Bekasi, serta mulai difungsikan sejak Rabu (14/1) lalu.
“Pengerjaan kontruksi sudah selesai, diaktifkan sejak Rabu lalu,” kata Ratim, Ahad (18/1) lalu.
Dia menjelaskan, saat ini, lima zona lainnya sudah penuh. Bahkan, ketinggian sampah di beberapa titik zona sudah mencapai sekitar 12 meter.
Sebagai informasi, saat ini total lahan di TPA Sumurbatu mencapai 15,2 hektar. Lahan seluas itu dibagi menjadi lima zona, yaitu zona I dan II seluas 2 hektar, zona III seluas 1,7 hektar, zona IV sekitar 2,7 hektar, zona V seluas 2,4 hektar, dan yang terbaru zona V-D seluas 1,6 hektar.