Tujuan utama dari kerjasama ini adalah mengembangkan Shariah Trade Financing atau pembiayaan perdagangan syariah, mendorong dan mempercepat pertumbuhan pembiayaan syariah yang produktif, serta mensinergikan kekuatan kedua institusi.
Kerjasama ini ditargetkan untuk mencapai satu miliar dolar AS dalam lima tahun pertama, dimulai dengan 200 juta dolar AS di tahun 2015.
“Ini merupakan pertama kalinya ITFC berkolaborasi dengan bank di Indonesia dalam kerjasama Shariah Joint Trade Financing. Kami sangat bangga ITFC memilih Danamon sebagai agen yang akan mengatur pembiayaan kepada nasabah, menyediakan layanan trade finance dan mengelola agunan perdagangan. Kami percaya dengan kolaborasi bersama ITFC ini ke depannya akan membawa hasil yang baik untuk kemajuan Shariah Trade Finance di Indonesia,” kata Henry Ho, Direktur Utama Danamon, di Jakarta, Kamis (22/1).
Kedua pihak, Danamon dan ITFC, menyadari kemampuan serta sumber daya masing-masing dan sepakat untuk melakukan usaha terbaik guna memberdayakan kemampuan sumber daya tersebut untuk mencari peluang kerja sama dalam pembiayaan perdagangan bersama (joint trade financing) di Indonesia yang sesuai dengan prinsip syariah.
Joint trade financing ini memungkinkan nasabah segmen corporate dan commercial Danamon mendapatkan layanan trade finance yang lebih lengkap dengan harga bersaing.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Henry Ho, Direktur Utama Danamon; Herry Hykmanto, Direktur Danamon Syariah; dan Eng. Hani Salem Sonbol, Deputy CEO ITFC.