Soal Perlindungan Konsumen, Indonesia Perlu Mencontoh Jepang

Jakartakita.com – Indonesia memiliki banyak kasus kecelakaan pesawat yang menyebabkan korban meninggal seperti Mandala Air, Adam Air, Sukhoi, dan terakhir AirAsia. Sayangnya, Indonesia tidak punya pola ideal dalam perlindungan konsumen. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, Indonesia perlu mencontoh penanganan kecelakaan moda transportasi udara dari Jepang.

Di sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (25/1), Sudaryatmo lantas mencontohkan, maskapai Japan Airlines adalah salah satu maskapai yang memiliki penanganan korban kecelakaan yang baik. Waktu itu 12 Januari 1985, Japan Airlines mengalami kecelakaan 12 menit setelah tinggal landas dari Bandar Udara Haneda, Tokyo. Sebanyak 520 orang meninggal dunia dari total penumpang 524 jiwa.

“Pertama, yang dilakukan Japan Airlines adalah membentuk paguyuban ahli waris untuk memastikan tidak ada ahli waris yang terlantar paska-kecelakaan,” kata Sudaryatmo.

Kedua, lanjutnya, pasca-kecelakaan tersebut Japan Airlines membentuk Japan Airlines Safety Training Center.

Ketiga, Japan Airlines membangun monumen di mana di situ tertulis nama-nama korban. Setiap tahun, keluarga korban bisa mengenang anggota keluarga mereka yang menjadi korbang Japan Airlines. “Di monumen tersebut juga dituliskan ‘Never Again’. Ini menjadi peringatan semua pihak agar tidak terjadi lagi,” ucap Sudaryatmo.

Terakhir, CEO Japan Airlines meminta maaf atas terjadinya kecelakaan, membungkukkan badan, dan mengundurkan diri. “Ini cara penanganan kecelakaan yang elegan,” tandasnya.

 

japan airlinesJapan Airlines Safety Training Centerkecelakaan pesawatperlindungan konsumenyayasan lembaga konsumen indonesiaylki
Comments (0)
Add Comment