Investor Bisa Pantau Permohonan Izin Usaha Lewat Monitoring Online

Jakartakita.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat telah siap melayani proses perizinan seluruh bidang usaha. Selain itu, di PTSP Pusat juga telah dibangun layanan monitoring secara online. Investor dapat memantau perkembangan permohonan perizinan yang diajukan, untuk memastikan tenggat waktu penyelesaian perizinan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

“Monitoring online juga dapat dimanfaatkan Bapak Presiden untuk memantau proses layanan perizinan yang ada, maupun para menteri dapat memantau langsung kinerja pejabat yang menjadi perwakilan pada PTSP Pusat di BKPM,” ujar Frank, di Jakarta, Senin (26/1).

Ke depan, lanjutnya, ada dua hal yang akan menjadi fokus yaitu pertama, PTSP Pusat secara terus menerus akan melakukan percepatan dari sisi waktu layanan perizinan, penyederhanaan dari sisi proses perizinan, dan pengkajian untuk menyatukan izin-izin yang dinilai sama. Kedua, integrasi perizinan PTSP Pusat dengan PTSP Daerah termasuk penerapan standar yang sama dalam pelayanan.

Badan Koordinasi Penanaman ModalBKPMlayanan onlinemonitoring onlinePelayanan Terpadu Satu PintuPTSP
Comments (0)
Add Comment