Pemprov DKI Terapkan Sistem Pembayaran Per Kilometer Pada Angkutan Umum

Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapuskan sistem setoran pada angkutan umum dan menggantinya dengan sistem pembayaran per kilometer. Rencananya pencanangan awal akan dilakukan pada bus trayek S 66 untuk jurusan Blok M-Manggarai.

“Tidak ada lagi uang ngetem. Saya mau bayar rupiah per kilometer. Ada dua rute percobaan, tapi enggak apa-apa kami coba satu dulu,” terang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/2).

Ahok mengaku dirinya sempat marah kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit dan Direktur Utama PT Transjakarta, Kosasih lantaran rencana penghapusan sistem setoran tersebut terancam gagal dilakukan dengan alasan kurangnya anggaran.

“Kenapa kamu (Kadishub dan Dirut PT Transjakarta) enggak ngajuin ke saya. Saya bilang pasti enggak kasih duit karena kamu kan belum jalan. Lagian juga ada APBD Perubahan,” tegas Ahok.

Kepala Dishub DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan, bila setelah diujicobakan di trayek S 66 sistem ini terbukti berhasil meningkatkan pelayanan angkutan umum, maka Dishub DKI akan menerapkannya juga ke trayek lainnya.

 

ahokangkutan kotadishub dkiGubernur DKI JakartaPemprov DKI Jakarta
Comments (0)
Add Comment