Ia berdalih, pihaknya mencegah kepemilikan pulau pribadi di Kepulauan Seribu untuk memudahkan pengawasan dan untuk menghindari penyalahgunaan pulau untuk kegiatan terlarang, semisal untuk distribusi narkoba.
“Kalau dijadikan milik pribadi, bagaimana nanti petugas mau memonitor?” kata Djarot, saat blusukan di Kepulauan Seribu, Jumat (6/2) lalu.
Sebagai pencegahan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan pendataan semua pulau di Kepulauan Seribu yang jumlahnya sekitar 110 pulau. Dari jumlah tersebut, hanya 11 yang berpenghuni.
“Pulau-pulau itu kan sebetulnya milik bangsa Indonesia. Artinya, tidak boleh tertutup. Artinya, tidak boleh jadi milik pribadi yang sangat private sehingga orang lain jadi tidak boleh masuk,” tandas Djarot.