Pemprov DKI Minta Pihak Mercedes Perbaiki Spesifikasi Bus Sesuai Aturan Kemenhub

Jakartakita.com – Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan dan Transportasi (Indagtrans) DKI Soetanto Soehodho, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Mercedes Benz untuk memperbaiki bus tingkat yang disumbangkan oleh Tahir Foundation. Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang pengoperasian lima bus yang didominasi warna kuning itu karena tidak memenuhi spesifikasi yang tercantum seperti dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.

“Tentunya Mercedes Benz akan melihat kembali persyaratan teknis yang harus mereka penuhi dan mereka juga harus bisa menjamin sisi keselamatan penumpang di bus,” kata Soetanto, di Jakarta, Minggu (8/2).

Dia berharap, pihak Mercedes Benz dan Karoseri Nusantara Gemilang dapat secepatnya memperbaiki spesifikasi bus.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kesal karena Kemenhub menghambat operasional lima bus tingkat yang dialokasikan untuk rute pelarangan motor di Bundaran HI-Medan Merdeka Barat. Pasalnya, bus-bus tersebut menggunakan chasis (kerangka) untuk bus maxi bukan untuk bus tingkat. Dengan chassis yang lebih kecil, berat bus tersebut pun semakin ringan dan tidak memenuhi aturan yang ditetapkan Kemenhub.
 

bus gratisbus transjakartaKaroseri Nusantara Gemilangkementerian perhubunganmercedes benzTahir Foundation
Comments (0)
Add Comment