Banjir, Aturan 3 in 1 Ditiadakan

Jakartakita.com – Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa aturan kawasan pengendalian lalu lintas three in one pada Selasa (10/2/2015) ini tak diberlakukan.

“Kawasan Pengendalian lalulintas 3 IN 1 hati ini selasa 10 Februari 2015 Tidak di berlakukan,” ujar Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, Selasa pagi.

Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika memperkirakan, hujan masih rata melanda wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Kepulauan Seribu.

3 in 1SudirmanThamrinTMC Polda Metro Jaya
Comments (0)
Add Comment