Jakartakita.com – Kepala UPT Perparkiran Dishub, Sunardi Sinaga di Balai Kota, Rabu (11/2) mengungkapkan, bahwa Pemprov DKI berencana akan menerapkan sistem zonasi parkir untuk mobil dan motor dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan kebutuhan parkir di Ibu Kota sangat tinggi, seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor warga masyarakat.
“Rencana ke depan, kemungkinan besar tarif parkir gedung yang swasta kita lepas ke pasar,” ujar Sunardi Sinaga.
Namun demikian, Sunardi mengatakan bahwa hal ini masih sebatas wacana. Pihaknya saat ini masih fokus dengan pengadaan terminal parkir elektronik (TPE).
“Kita sekarang persiapkan kajiannya. Kita fokus dulu sama pemasangan TPE di Jakarta. Mungkin sudah nggak lama tunggu saja,” tandasnya.