Selain itu juga terjadi peningkatan temuan peredaran obat dan makanan yang ilegal di wilayah DKI, yakni dari 184 temuan menjadi 253 temuan. Kemudian, perkara pidana terkait obat dan makanan juga bertambah dari 14 menjadi 21 kasus.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPOM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dalam pengawasan obat dan makanan, meningkatkan fasilitas farmasi, serta meningkatkan pelayanan yang baik. Pelayanan di sini mencakup pelayanan keamanan, mutu, dan gizi pangan dalam industri rumah tangga.