Pelesiran Ke Luar Negeri Tanpa Visa? Bisa!

dok: topjiading

Jakartakita.com – Bagi pemegang paspor Indonesia, bepergian ke luar negeri memang sedikit sulit karena harus terbentur dengan persyaratan visa dari negara tujuan. Persyaratan lengkap pun belum tentu lolos. Makanya, pilihan paling mudah memang pelesiran ke negara-negara ASEAN.

Tahukah Anda, kalau ternyata  selain sembilan negara anggota ASEAN, ada sejumlah negara lain di dunia yang juga tak mewajibkan visa bagi pemegang paspor Indonesia dengan lama kunjungan 15 hari hingga enam bulan.

Mau tahu negara mana sajakah itu? Berikut 10 negara di antaranya:

1. Jepang, bebas visa bagi pemegang e-paspor untuk kunjungan maksimal 15 hari.
2. Hongkong, bebas visa untuk kunjungan hingga 30 hari.
3. Makau, WNI tak perlu mengurus visa jika ingin berkunjung ke Makau selama kunjungannya tak lebih dari 30 hari.
4. Maroko, Anda bisa bebas berkunjung ke Maroko selama tiga bulan tanpa harus mengurus visa.
5. Seychelles memebaskan visa untuk kunjungan selama 30 hari.
6. Samoa, aturan bebas visa berlaku untuk kunjungan ke Samoa maksimal 30 hari.
7. Fiji, Anda bisa tinggal selama empat bulan di sana tanpa repot mengurus visa.
8. Dominika membebaskan visa bagi pemegang paspor yang berkunjung selama 21 hari ke Domonika.
9. Haiti, untuk kunjungan hingga tiga bulan.
10. Peru, untuk kunjungan selama 183 hari atau enam bulan ke sana.

ASEANBrunei DarussalamDominicaFijiHaitihongkongJapanMacauMalaysiaPeruSamoaSeychellessingaporethailandVietnam
Comments (0)
Add Comment