PM Tony Abbot Tuntut Indonesia Balas Budi

Jakartakita.com – Hubungan Indonesia dan Australia kembali memanas sehubungan dengan dua warna Australia pengedar narkotika yang akan segera dihukum mati. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, merupakan dua gembong narkotika Australia yang ditangkap 17 April 2005 di Bali bersama tujuh orang Australia lainnya yang kemudian populer dengan nama Bali Nine.

Pemerintah Australia lewat Perdana Menterinya Tony Abbott meminta secara resmi kepada pemerintah Indonesia untuk menangguhkan hukuman mati bagi dua warganya itu namun pemerintah Indonesia menolak permintaan itu. Penolakan Indonesia ini kemudian melahirkan sentimen anti Indonesia di Australia. Hastag #BoycottBali menjadi trending di Australia, merupakan himbauan di sosial media bagi orang Australia untuk tidak berwisata ke Bali.

Tak hanya memberi pernyataan secara resmi mengenai penolakannya terhadap rencana eksekusi mati terhadap dua warga negaranya. Perdana Menteri Australia Tony Abbott juga menuntut agar Indonesia membalas budi atas kebaikan Australia selama ini.

Tony Abbott juga mengungkit jumlah sumbangan negaranya yang sangat besar saat Indonesia dilanda bencana Tsunami. Oleh karena itu, Abbott mengharapkan pemerintah Indonesia menjadikan jasa baik Australia sebagai pertimbangan untuk membatalkan rencana eksekusi mati dua warganya oleh aparat penegak hukum Indonesia. Namun hingga detik ini, pemerintah Indonesia masih bersikeras untuk melaksanakan eksekusi mati tersebut sebagai efek jera bagi siapapun yang akan mengedarkan narkoba di bumi Indonesia.

#boycottbaliAndrew Chanbali nineeksekusi matiMyuran Sukumarantony abbottsunami
Comments (0)
Add Comment