Jakartakita.com – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Djangga Lubis di Jakarta, Sabtu (21/2) mengungkapkan, bahwa mantan CEO Senayan City, Handaka Santosa telah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengawas PD Pasar Jaya oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui surat Keputusan Gubernur per tanggal 29 Januari 2015 lalu.
Adapun tugas yang diembannya nanti adalah untuk mengawasi jalannya perusahaan secara menyeluruh, memberi masukan terkait pengelolaan pasar di Jakarta, serta memberi pengawasan pasar-pasar agar tetap melayani warga ibu kota dengan baik.
Djangga Lubis membantah, Handaka akan bertugas mengawasi kinerja jajaran direksi PD Pasar Jaya. Sebab, lanjut dia, Inspektorat DKI lah yang memiliki kewenangan tersebut.
Handaka menggantikan posisi Syamsul Arfan Akilie yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengawas PD Pasar Jaya.