Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, Ika Lestari Aji menerangkan kalau saat ini, 549 unit telah terisi, 477 unit baru ditempati penghuni. Sisanya 72 unit untuk warga korban relokasi.
Nantinya masing-masing penghuni akan dikenakan biaya sewa sekitar Rp 458 ribu setiap bulannya. Dana ini akan digunakan untuk biaya pemeliharaan lift dan taman rusun. Uang sewa serendah itu karena, 80 persennya disubsidi oleh Pemprov DKI Jakarta.