Jakartakita.com – Sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan nomor HK.209/I/16PHB.2014 kepada seluruh penyelenggara bandar udara tertanggal 31 Desember 2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandar Udara Seluruh Indonesia sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi para pengguna jasa transportasi udara. Garuda Indonesia per 1 Maret 2015 ini mulai menutup loket penjualan tiket di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Kuala Namu.
Nantinya lokasi loket penjualan tiket Garuda Indonesia di kedua bandar udara tersebut akan dialihfungsikan menjadi customer service counter untuk melayani kebutuhan penumpang. Pihak Garuda akan tetap memberikan pelayanan proses fare adjustment, perubahan rute (re-route), pengembalian dan pembatalan (refund and cancellation), penyesuaian jadwal penerbangan (reschedule), serta layanan informasi dan aduan.
Bagi pengguna jasa yang belum memiliki tiket. Garuda Indonesia akan menyediakan telephone centre dan beberapa perangkat komputer di Customer Service Counter Garuda Indonesia di kedua bandara udara tersebut untuk membantu penumpang yang hendak melakuksan proses reservasi dan pembukuan tiket.
Namun, pihak Garuda Indonesia menyarankan ada baiknya penumpang sudah memiliki tiket sebelum ke bandara, agar tidak tergesa-gesa. Tiket bisa diperoleh di www.garuda- indonesia.com, Call Center Garuda Indonesia 24 jam pada nomor 021 2351 9999 atau 0804 1 807 807, kantor penjualan Garuda Indonesia atau melalui agen perjalanan.