Program khusus ini diprioritaskan bagi pemohon rusunami di kawasan perkotaan. Tujuannya selain sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mendorong pembangunan perumahan vertikal, juga membantu memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menyiapkan DP untuk pembelian rumah melalui fasilitas kredit perbankan.
Mengapa program ini menyasar pada MBR? Karena selama ini pokok permasalahan MBR untuk menyicil rumah adalah terbentur masalah tingginya DP yang harus disiapkan.
Berikutnya, pemberlakuan DP 1 persen dalam KPR FLPP bukan hanya diperuntukkan untuk rumah susun milik (rusunami), namun juga pada perumahan biasa (landed house). Walau begitu, BTN tidak akan berpikir mengurangi DP atau meniadakan sama sekali DP. Karena DP adalah salah satu bentuk komitmen pembeli kepada properti.