Bus antar jemput PNS DKI tidak dapat beroperasi lagi karena kehabisan anggaran. Bahkan mereka tidak tahu sampai kapan bus berhenti beroperasi.
Rencananya anggaran untuk membeli BBM akan diusahakan oleh pihak pengelola bus antar jemput. Namun, hal ini masih mengambang, mengingat APBD DKI Jakarta 2015 belum disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dampak habisnya anggaran untuk pembelian BBM ini tidak hanya dirasakan PNS DKI Jakarta yang bertugas di Balai Kota DKI Jakarta. Sebab seluruh angkutan antar jemput yang dikelola Pemprov DKI Jakarta juga tidak beroperasi.