Jakartakita.com, Beijing – Beberapa tahun silam Edward Snowden membocorkan dua program rahasia badan intelijen Amerika Serikat, National Security Agency (NSA). Dua program itu meliputi pengumpulan rekaman telpon pelanggan Verizon dan penyadapan data ke server perusahaan raksasa internet Amerika seperti Google, Facebook, Microsoft, Apple dan sebagainya.
Belajar dari pengalaman tersebut, China baru saja merilis peraturan yang melarang instansi pemerintah untuk membeli produk-produk buatan Amerika Serikat, seperti; Apple, Intel, Cisco, Citrix, dan McAfee. Hal tersebut mereka lakukan dengan alasan demi melindungi kepentingan keamanan nasional.
Di 2012 silam, pemerintah China mengeluarkan daftar perangkat yang dilarang dibeli oleh instansi pemerintah yang jumlahnya mencapai 2.000 produk. Kini di 2015, daftar larangan itu pun bertambah hingga mencapai 5.000 produk.
Akibat peraturan baru ini juga, maka jumlah perusahaan keamanan asing yang disetujui pemerintah China mengalami penurunan hingga 33%.