Akibat dari kasus keterlambatan itu, kini Kemenhub (Kementrian Perhubungan) turun tangan mengawasi ketepatan waktu penerbangan (on time performance/OTP) Lion Air. Jika Lion Air masih mengalami keterlambatan jadwal, Kemenhub tidak segan-segan akan memberikan sanksi keras kepada maskapai penerbangan yang dimiliki Rusdi Kirana ini.
Namun, sejak kejadian delay terparah Lion Air yang terjadi pada Rabu (18/2/2015) hingga Minggu (22/2/2015). Pada Rabu (25/2/2015), ketepatan waktu terbang Lion Air sudah mencapai 98,87 persen.
Tidak hanya Lion Air, Kemenhub juga mengawasi OTP maskapai lain yang bernaung di bawah Lion Air seperti Batik Air dan Wings Air. Dari data Kemenhub, OTP Batik Air telah mencapai 100 persen, sementara Wings Air 89,81 persen.