Benarkah Rokok Elektronik Juga Berbahaya Untuk Kesehatan ?

foto : istimewa

Jakartakita.com – Tren di masyarakat perihal penggunaan rokok elektrik dikhawatirkan memicu munculnya perokok baru. Selain itu, rokok elektrik diperkirakan menjadi gateway drugs (pintu masuk obat-obatan), artinya pemakai rokok elektrik dapat menjadi adiksi serta berpotensi menggunakan obat lain seperti kokain, dan obat terlarang lain.

“Mengutip New England Journal of Medicine 2014, rokok elektrik diperkirakan menjadi gateway drugs (pintu masuk obat-obatan),” kata Lela Amelia, Kepala Sub Bidang Pengawasan Rokok Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, di sebuah diskusi yang digelar Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) di Jakarta, Selasa (3/3).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, rokok elektrik juga berbahaya seperti rokok konvensional karena mengandung zat yang bisa memicu kanker paru dan gangguan pernafasan. “Saya cemas adanya persepsi bahwa e-rokok (rokok elektrik) itu aman. Itu tidak benar. Persepsi itu memberikan rasa aman palsu karena e-rokok juga berbahaya,” katanya.

Tjandra menjelaskan, perangkat berbasis baterai dengan alat pemanas untuk menguapkan berbagai zat cair itu tidak aman dihisap karena zat yang diuapkan juga berpotensi memicu kanker.  “Dalam uap yang dihirup, terkandung partikel yang sangat kecil masuk ke paru-paru seperti nikotin, aerosol, zat perasa, dan karsinogen yang menjadi penyebab kanker,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, ada kemungkinan partikel-partikel logam seperti timbal, nikel, timah, dan zinc ikut terhirup para pengguna rokok elektrik.

Sebagai informasi, BPOM sudah mengajukan draft kepada Kementerian Kesehatan RI untuk merumuskan aturan untuk melarang atau membatasi peredaran rokok elektrik di Indonesia.
 

Badan Pengawas Obat dan Makanan Badan Pengawas Obat dan Makananbahaya rokokBPOMkementerian kesehatannikotinrokokrokok elektrik
Comments (0)
Add Comment