Dari foto halaman buku kontroversial yang awalnya diposting oleh seorang ibu dengan akun twitter @bundatqiya yang ternyata buku fiqh Madrasah Ibtidaiyah kelas 2 terbitan Yudhistira tertulis :
Orang yang boleh dijadikan imam, yaitu sebagai berikut :1. Laki-laki apabila makmumnya laki-laki, perempuan dan banci2. Perempuan, apabila seluruh makmunya perempuan3. Banci, apabila seluruh makmumnya perempuan
Hal di atas tentunya sangat mengejutkan bagi dunia islam. Karena didalam islam tidak ada istilah banci, yang ada hanyalah Laki-laki dan Perempuan. Begitupula Rasulullah saw sangat melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan (banci) begitupula sebaliknya dalam hadist berikut :
Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885, 6834).
Belum diketahui bagaimana latar belakang penulis buku tersebut. Dan siapa yang bertanggung-jawab membuat buku tersebut beredar sebagai buku ajar di madrasah.