Jakartakita.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun beleid yang mewajibkan adanya sertifikasi bagi seluruh pelaku bisnis e – commerce di Indonesia, dengan menyiapkan peta jalan dan paket regulasi, fokus penertibannya lebih tertuju kepada penguatan sistem keamanan dan lalu lintas uang yang akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
“Saat ini sedang disusun beleid-nya,” ungkap Rudiantara, di Jakarta, Jumat (6/3).
Ketika ditanyakan kepada Rudiantara, kapan realisasi dari beleid tersebut, Rudiantara berharap, dipertengahan tahun ini aturan tentang bagaimana sertifikasi e-commerce akan dikeluarkan pemerintah. “Untuk mengeluarkan dari DNI, kami tunggu BKPM. Kami ingin mengembalikan value e–commerce yang selama ini terlepas dari Indonesia tanpa menerapkan proteksi yang berlebihan” Jelas Rudiantara.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menambahkan, pemerintah kini tengah memetakan kembali permasalahan yang muncul dalam perkembangan bisnis online (e – commerce) di Indonesia. Namun sayangnya, Mendag tidak menjelaskan secara terperinci alasan pemerintah mengambil langkah “penertiban” ini.