Kejar Setoran, Pemerintah Akan ‘Genjot’ Penerimaan Pajak dari Sektor Ini

foto: istimewa

Jakartakita.com – Pemerintahan Jokowi-JK memang menargetkan kenaikan setoran pajak yang tinggi di tahun ini. Dari Rp 900 triliun di 2014 lalu, menjadi hampir Rp 1.300 triliun. Jadi ada kenaikan sekitar 44% atau Rp 400 triliun.

Dengan target setoran pajak yang tinggi, maka pemerintah melakukan berbagai cara agar penerimaan negara bisa maksimal.

Selain upaya penegakkan hukum (law enforcement) dengan melakukan pencegahan terhadap 500 wajib pajak keluar negeri, karena telah menunggak pajak total senilai Rp 3,3 triliun. Ditjen Pajak juga memperkuat basis data melalui digitalisasi SPT dan implementasi e-filling serta meningkatkan sosialisasi pajak.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk memenuhi setoran pajak adalah mulai melirik sektor berikut untuk dijadikan sumber pemasukan pajak yang baru. Mau tahu apa saja?

1. Perhiasan dan aksesori mewah
Nantinya akan jam tangan berharga di atas 10 juta,  sepatu diatas Rp 5 juta dan tas di atas harga Rp 15 juta akan dikenakan pajak barang mewah. Termasuk perhiasan.

2. Pekerja ‘non formal’ berpenghasilan besar.
Tim optimalisasi pajak sudah melakukan inventarisasi sejumlah profesi yang dianggap bisa disentuh pajak, bahkan nantinya penjahit kelas atas pun akan dikenai pajak.

3. Struk belanja di atas Rp 250.000 wajib bermeterai.

4. Pemilik kos-kosan.

5. Pajak Listrik
Rencananya pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen kepada pengguna listrik rumah tangga di atas 2.200 watt hingga 6.600 watt.

6. Pajak jalan tol

7. Kenaikan Bea Meterai
Ditjen Pajak tengah mengkaji kenaikan bea meterai yang saat ini berupa bea tetap sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000, menjadi Rp 10.000 dan Rp 18.000.

Nah, kira-kira apalagi ya yang akan dipajaki Pemerintah demi mengejar setoran?

APBNbea cukaiPajaktax
Comments (0)
Add Comment