Kali ini, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak empat angkutan kota (angkot) dan dua bajaj karena mangkal di bahu jalan di beberapa titik di Kebayoran Lama.Seperti kita ketahui, beberapa titik jalan di Jakarta Selatan akhir-akhir ini selalu padat dan macet dikarenakan adanya pembangunan jalan layang sepanjang 9,3 Kilometer, yang membentang dari perbatasan Tangerang di jalan Ciledug Raya hingga jalan Kapten Tendean.
Nahor, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, pada Kamis (12/3/2015) menegaskan, pihaknya akan secara rutin melakukan penertiban di sejumlah kawasan yang kerap dijadikan lokasi mangkal angkot dan bajaj ini. Ini merupakan salah satu upaya untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di daerah tersebut.
“Pekan depan penertiban rutin akan dilakukan. Angkot dan bajaj serta angkutan umum lain yang masih bandel dan mangkal sembarangan akan kita tindak, Awak angkot dan bajaj yang kedapatan melanggar diwajibkan membayar denda melalui Bank DKI sebesar Rp 500 ribu,” imbuh Nahor.