Kompolnas : Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Polri

Jakartakita.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada pimpinan Polri supaya tegas dalam mengusut kasus pemukulan kepada dua perwira polisi Polda Metro Jaya, Kompol Budi Hermanto dan Kompol Teuku Arsya Khadafi di Bengkel Kafe SCBD beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL (Pomal)

Belum adanya kejelasan mengenai proses hukum dalam kasus dugaan penganiayaan dan membuat perkara tersebut terkesan digantungkan, atau bahkan diabaikan.

Padahal, kejadian dugaan penganiayaan tersebut telah membuat kerugian bagi pengusaha hiburan yang menjadi tempat kejadian perkara, dan pemilik Bengkel Cafe pun telah melaporkan perihal kerugian yang dialaminya.

Untuk itu, Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan terus mendesak aparat Kepolisian agar segera menindak lanjuti kasus tersebut. “Penyidik Polda Metro Jaya tidak “mempetieskan” laporan pengelola Bengkel Cafe SCBD terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI,” tegasnya.

Edi Hasibuan menegaskan “semua taat hukum, tidak ada warga negara Indonesia yang kebal hukum,” saat ditemui di Jakarta.

Selain itu, Edi juga meminta kepada penyidik kepolisian untuk menindak lanjuti dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum POMAL terhadap dua perwira Polda Metro Jaya, “Kompolnas pun tidak setuju jika laporan penganiayaan terhadap anggota Polri diabaikan.”

Ditambah lagi, Ketua Umum PWRI, Suriyanto PD, SH menilai bahwa kasus seperti ini harus diselesaikan “karena menyangkut hak asasi seseorang, terlebih korbannya adalah perwira Polri yang terbilang masyarakat pilihan bangsa Indonesia, calon pimpinan masa depan di Kepolisian,” tegasnya ketika ditemui di kantornya.

Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Ketua Pengurus Setara Institue, Hendradi memastikan bahwa Polri tidak akan mengabaikan laporan masyarakat – yang dalam hal ini adalah pengusaha pemilik Bengkel Cafe.

“Seperti yang kerap disuarakan polisi dalam ketegangan KPK-Polri bahwa setiap laporan masyarakat mesti ditindaklanjuti,” ungkap Hendardi.

Selanjutnya, Hendradi menambahkan, pada operasi gabungan yang dilakukan POMAL pertengahan Februari lalu juga melibatkan anggota Polri, maka seharusnya laporan pemilik Bengkel Cafe tidak boleh sampai mempengaruhi tim penyidik kasus tersebut.

Hal tersebut pun mendapat dukungan penuh dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Martinus Sitompul. (AA)
KompolnasPolda Metro JayaPOMAL
Comments (0)
Add Comment