Namun sayangnya, agenda rapat pembahasan pertama antara anggota DPRD dan pegawai Pemprov ini ditunda, karena DPRD DKI Jakarta menganggap Pemprov DKI Jakarta belum siap membahas draf revisi APBD hari ini. DPRD DKI Jakarta pun menjamin APBD 2015 akan disahkan sebelum batas waktu yang ditetapkan. Pembahasan ini rencananya akan dimulai pada Rabu (18/3/2015) besok pagi.
Sebagai informasi, Pemerintah DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana untuk terus menggunakan pagu Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014. Rencana ini disusun setelah DPRD menunda rapat pembahasan dari RAPBD 2015 bersama seluruh pegawai Pemprov yang seharusnya berlangsung Selasa (17/3/2015) pagi tadi.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok), menegaskan siap menggunakan APBD 2014 selama anggota DPRD DKI belum diganti melalui Pemilu empat tahun mendatang.
Jabatan dari Gubernur DKI yang diemban Ahok diketahui akan berakhir pada 2017 mendatang. Namun Ahok optimis akan maju kembali menjadi Gubernur DKI dalam rangka mempertanggung jawabkan usulannya perihal penggunaan APBD DKI Jakarta 2014 hingga 2019.
Ahok mengungkapkan, dirinya akan menjadi Gubernur DKI Jakarta lagi dengan mengumpulkan KTP warga Jakarta yang mau mendukungnya untuk naik lagi di periode mendatang.