Menurut Rahmat, RTH di Bekasi masih jauh dari target, masih sekitar 14 persen. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, seharusnya RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah.
Namun kenyatannya, dari 21.000 hektare luas wilayah Kota Bekasi, saat ini RTH yang terpenuhi baru 600 titik taman. Rahmat berencana menambah sebanyak 400 titik taman lagi hingga tahun 2018. Keberadaan taman ini tidak hanya berfungsi mempercantik kota Bekasi namun juga untuk memenuhi kuota penyediaan RTH.
Penambahan 400 titik taman akan dilakukan di 12 kecamatan yang ada di kota Bekasi dan 56 kelurahan setempat dengan menggandeng keterlibatan pihak swasta, melalui program CSR mereka.
Rahmat juga berharap, nantinya taman-taman di kota Bekasi bisa memiliki fasilitas yang sama seperti taman di Kota Surabaya, seperti fasilitas jogging track dan free wifi.