Jakartakita.com – Fachmi Idris, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengatakan tarif baru untuk iuran BPJS Kesehatan akan diterapkan pada akhir Maret 2015 nanti. Kini, pembahasan lebih lanjut mengenai revisi iuran tersebut masih terus dilakukan.
“Saat ini masih dalam proses perhitungan, nanti pada akhir Maret 2015, baru akan keluar,” kata Fachmi, sesaat ditemui di Gedung BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada hari Kamis (19/3/2015).
Terkait soal iuran baru ini, Fachmi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek. Adapun, keputusan baru akan diambil pada Maret mendatang karena harus menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu.
“Iuran baru ini akan kami tetapkan agar ada keseimbangan dalam asuransi sosial ini. Supaya seimbang antara pendapatan dan pengeluarannya,” tandas Nila.
Nanti pada 2015, Kementerian Keuangan akan menyuntikkan Rp. 5 triliun untuk BPJS Kesehatan agar kegiatan ini bisa terus berjalan. “Tidak benar kalau dikatakan kami defisit, karena kami sudah memprediksi hal ini jauh hari,” imbuh Fachmi.
Ditambahkan, membludaknya peserta BPJS akhir – akhir ini menyebabkan klaim rasio BPJS Kesehatan melambung tinggi. Per Agustus 2014 saja klaim rasio untuk kelas mandiri mencapai 1.380 %, lalu menurun di bulan Desember 2014 menjadi 600%.
Dengan adanya kebijakan untuk menaikkan tarif iuran per bulan, Fachmi berharap klaim rasio yang tinggi dapat ditangani dengan baik. “Masalah ini harus dikendalikan, maka itu kami memberikan dua opsi ke Pemerintah. Pertama, di intervensi dengan dana talangan atau peningkatan tarif iuran,” tutup Fachmi