Wow, Gaji PNS DKI Bakal Naik Lagi

foto: istimewa

Jakartakita.com –  Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dari KKN, Pemprov DKI Jakarta bakal menaikkan gaji PNS DKI. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Saefullah juga menambahkan kalau pihaknya sudah menyiapkan Rp 19 triliun dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. Menurutnya ini masih sesuai dengan amanat Kementerian Dalam Negeri yang tidak membolehkan anggaran belanja pegawai di atas 30 persen dari total anggaran, karena anggaran Rp 19 triliun itu hanya 24 persen dari total anggaran.

Dengan adanya kenaikan tunjangan statis dan dinamis ini nantinya PNS DKI Jakarta diharamkan menerima fee dari kegiatan fisik atau non fisik yang berada di Pemprov DKI Jakarta. Kemendagri tidak mengenal istilah tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis. Karena itu, pihaknya akan mengganti istilahnya dengan tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja ini akan membedakan mana PNS sesuai dengan output pekerjaannya.

ahokBasuki Tjahaja PurnamaDPRD DKI JakartaPemprov DKI JakartaPNS
Comments (0)
Add Comment