Jakartakita.com – M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada Jumat (20/3/2015) di Jakarta, mengatakan mayoritas fraksi di DPRD sepakat dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam APBD DKI 2015. Menurut Taufik, Hal ini yang akan menjadi poin pembahasan dalam rapat pimpinan DPRD yang akan digelar nanti.
“Mayoritas setuju dengan adanya Pergub, itu kan keinginan Gubernur. Ahok kan mau semua keinginannya diluluskan, kami pun mau meluluskannya,” ungkap Taufik.
Politisi dari Partai Gerindra itu juga mengklaim bahwa dari sembilan fraksi di DPRD, ada delapan diantaranya yang sepakat dengan penerbitan Pergub.
Taufik pada kesempatan yang sama juga menyampaikan, pihak DPRD tidak perlu menunggu proses input e-budgeting yang sedang dilakukan oleh pihak Eksekutif.
Menurutnya keputusan bisa diambil tanpa perlu penyerahan hasil input e-budgeting ke Dewan. “Itukan kerjaan Pemprov DKI, sebelum proses pembahasan APBD berjalan seharusnya mereka sudah input e-budgetingnya,” imbuh Taufik.
Sebelumnya dikabarkan, rapat pimpinan dewan yang digelar pada hari Kamis (19/3/2015) kemarin ditunda, karena belum ada kesepahaman di internal Dewan soal penerbitan perda dan Pergub. Rapat yang ditunda ini pun direncanakan akan digelar kembali pada Jumat siang ini (20/3/2015) pukul 14.30 WIB, setelah sholat Jumat.
Sebagai informasi, sesuai Undang – Undang No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang – undangan, apabila DPRD tidak sepakat mengenai soal APBD 2015, maka akan ada Pergub untuk memakai APBD 2015 dengan pagu APBD perubahan 2014 yakni Rp 72,9 triliun. Angka ini lebih kecil dari APBD DKI Jakarta 2015 yang mencapai Rp 73,08 triliun.
“Pokoknya belum ada kesepahaman diantara teman – teman semuanya. APBD mana yang mau dibahas ulang oleh DPRD? Kalau versinya Ahok untuk apa kita bahas, seharusnya kan versi pembahasan yang di bahas DPRD,” ujar seorang anggota Fraksi Demokrat – PAN, Ahmad Nawawi, yang juga tergabung dalam panitia angket kemarin.