Jakartakita.com – Seiring perkembangan jaman, sebagian kalangan di masyarakat mulai ‘berani’ memperlihatkan hubungan sesama jenis di depan publik.
Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, hubungan sesama jenis memang tidak ditolerir di agama manapun. Namun, untuk memberi hukuman berat bahkan hukuman mati kepada pelakunya perlu telaah hukum lebih lanjut.
“Menurut hemat saya, sejauh itu belum diatur oleh peraturan perundang-undangan, sebaiknya kita kedepankan pendekatan persuasif,” kata Menag, di Yogyakarta, Jumat (20/3/2015) lalu.
Ditambahkan, Kementerian Agama tidak mentolerir hubungan seksual antar sejenis. Namun ia menilai, untuk perlu memberikan hukuman atau sanksi maksimal sampai hukuman mati terhadap pelaku hubungan sesama jenis, tentu perlu didalami lagi.
Lebih lanjut Menag yang baru saja mendampingi Presiden Joko Widodo dalam upacara Tawur Agung Kesanga Perayaan Nyepi 1937 Saka/2015 M di Candi Prambanan, Yogyakarta, menerangkan bahwa hubungan sesama jenis merupakan pilihan masing-masing individu untuk melakukannya.
“Betul agama tidak mentolerir, tapi perilaku seperti itu juga bisa dimaknai sebagai pilihan,” imbuh Menag lagi.
Menurutnya, setiap orang punya kemerdekaan untuk memilih. Tapi kemerdekaan ini perlu arahan, perlu masukan karena agama hakikatnya tidak menghendaki hubungan sesama jenis.
“Ini tantangan bagi tokoh agama, kalangan pendidik, dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan bahwa hubungan sejenis memang selayaknya dihindari,” tandasnya. ( Sumber : Antara)