Evaluasi Rancangan Pergub Tentang APBD DKI 2015 Tidak Ada Masalah

foto : istimewa

Jakartakita.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai, evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2015 tidak akan banyak permasalahan karena sama dengan pagu tahun 2014.

Menurutnya, yang terpenting dari rancangan Peraturan Gubernur tentang APBD DKI Jakarta 2015 tersebut, ada alokasi dana untuk rumah susun, alternatif jalan, penanggulangan banjir, kesehatan dan pendidikan warga Ibu Kota.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 segera disahkan Menteri Dalam Negeri sehingga dapat segera digunakan untuk menjalankan program-program pembangunan.

“Kami berharap RAPBD DKI untuk tahun ini sudah disahkan oleh Mendagri pada 10 April. Sehingga, kalau saya tidak salah, anggaran sudah bisa digunakan mulai 24 April 2015,” kata Ahok.

Sementara itu, terkait sisa atau lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD DKI Jakarta antara 2014 dan 2015 akan dilakukan evaluasi untuk kemudian dibahas antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta di pembahasan APBD Perubahan.

“Nanti terserah dengan DPRD, kapan akan ada pembahasan APBD Perubahan dari Pergub yang sudah ada ini. Yang terpenting nanti adalah persiapan APBD Perubahannya karena sudah sepakat menggunakan APBD Tahun 2014,” kata Mendagri.

 

ahokAPBD DKI Jakarta 2015Basuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaMenteri Dalam NegeriPeraturan GubernurTjahjo Kumolo
Comments (0)
Add Comment