Jakartakita.com – Penolakan hukuman mati kepada para terpidana mati kasus narkoba terus dilakukan oleh dunia internasional. Khususnya oleh pemerintah Australia. PM Australia – Tony Abbot, bahkan sempat geram saat mengetahui bahwa pemerintah Indonesia tidak menggubris lobi – lobi yang dilakukan oleh pihaknya.
Para terpidana mati sudah dibawa ke Lapas Nusakambangan untuk segera dieksekusi, namun tidak kunjung dieksekusi. Kejaksaan Agung sampai hari ini pun belum bisa memastikan waktu eksekusi para terpidana mati narkoba ini.
Andi Widjajanto, Sekretaris Kabinet mengungkapkan bahwa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingstruksikan Jaksa Agung, HM Prasetyo untuk memperhatikan secara serius permintaan dari pihak Australia.
“Saya pikir Pemerintah Australia sudah berinteraksi dengan pemerintahan kita, dengan ibu Menlu, dan juga dengan Presiden kita. Dalam sidang kabinet, Presiden secara khusus memberi tahu kepada Jaksa Agung untuk memperhatikan apa yang menjadi perhatian pemerintah Australia secara serius,” tandas Andi, beberapa waktu lalu.
Ditambahkan, Presiden Jokowi nampaknya sadar bahwa isu hukuman mati ini membuat hubungan antara Australia dan Indonesia semakin tegang. Ketegangan pun dirasakan Indonesia dengan Belanda.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo beralasan masih menunggu proses keputusan hasil sidang PK yang ada di Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil sikap. Sejumlah terpidana mati diketahui masih mengajukan upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK).
“Kita lihat dulu seperti apa. Semuanya kan masih berproses. Kita harap lebih cepat lebih baik,” ungkap Prasetyo.