Pengamat : Pengembang Wajib Lestarikan Kearifan Lokal

foto : istimewa

Jakartakita.com – Developer/pengembang memiliki kewajiban untuk tetap menjaga, melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal setempat, dimana pun lokasi hunian akan dibangun.

“Pengembang dapat menerapkan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam pembangunan huniannya, mulai dari mempertahankan keadaan lingkungan hidup setempat, ekosistem dan habitat alami, serta arsitektur bangunan yang hijau,” kata Nirwono Joga, Penggiat Properti Hijau, Arsitek Lansekap, dan Pakar Tata Kota, dalam acara Obrolan Properti bertajuk “Arsitektur dan Kearifan Lokal” di Serpong – Tangerang, Selasa (24/3/2015) lalu.

Jika semua pengembang melakukan hal tersebut (menjaga/melestarikan kearifan lokal), Joga meyakini akan tercipta pembangunan yang berkelanjutan.

Sayangnya, lanjut dia, hingga saat ini, sebagian besar pengembangan pemukiman di Jabodetabek jauh dari nilai-nilai kearifan lokal. Hutan-hutan lama dibabat diganti rumah dan taman ala kadarnya. Ekosistem dan habitat alaminya dirusak. Padahal, untuk mempertahankan atau bahkan menciptakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) butuh waktu yang panjang.

“Kita hampir tidak pernah diajarkan untuk melestarikan kearifan lokal. Padahal, butuh 20-30 tahun untuk menciptakan RTH,” tegas Yoga.

Namun demikian, Joga mengakui bahwa setiap jengkal lahan sangat berharga untuk dijual. Faktor inilah, kata dia, yang mendorong pengembang untuk membangun semua lahan tanpa menyisakan RTH yang memadai.

Akibatnya, jelas dia, semua potensi lingkungan sebagai bentuk kearifan lokal pun dikorbankan. Hal ini juga diperparah dalam segi arsitektur bangunan, konsumen/masyarakat masih disodori desain dan bentuk bangunan modern yang kebarat-baratan, yang tidak menggambarkan arsitektur Nusantara yang tropis.

“Pengembang masih belum percaya diri/yakin untuk mengangkat arsitektur Nusantara tropis yang lebih ramah lingkungan, murah dan sehat, selaras dengan kearifan lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, The Ayoma Apartment Serpong yang dikembangkan PT PP Properti dapat menjadi contoh bagi pengembang lain dalam membangun hunian vertikal yang menghargai alam, menjaga keselarasan lingkungan hidup dan mempertahankan kearifan lokal.

“Pemerintah harusnya mendukung model pembangunan seperti ini, dengan memberikan kemudahan perijinan, keringanan PBB, potongan pembayaran listrik dan air bersih, hingga infrastruktur jalan dan jaringan transportasi publik yang terintegrasi bagi penghuni,” pungkas Joga.

 

arsitekturdeveloper propertiNirwono Jogapengamat tata kotapengembangPT PP PropertiRuang Terbuka HijauSerpongTangerangTangselThe Ayoma ApartementThe Ayoma Apartment Serpong
Comments (0)
Add Comment