Jakartakita.com – Setelah kenaikan harga BBM yang berlaku mulai tanggal 28 Maret 2015 pukul 00:00 WIB. Harga BBM bakal terus mengalami kenaikan mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan pada siaran Pers Jumat (27/3/2015), pemerintah terus mengikuti secara seksama dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional.
Berdasarkan Permen ESDM Nomor 39 tahun 2014, jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia yang masih berfluktuasi, serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, maka harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikkan.
Sementara itu, mengenai keputusan kenaikan harga BBM sebesar Rp 500 per liter, dia memastikan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan sudah melakukan pengkajian sejak pertengahan bulan ini dengan melihat harga minyak dunia yang naik sekitar 10 dollar AS per barel dan penguatan dollar AS.
Seperti diberitakan, harga jenis premium dan solar telah naik Rp 500 per liter. Pemium kini menjadi Rp 7.300 dari harga sebelumnya Rp 6.800 per liter dan solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter.