Jakartakita.com – Berdasarkan hasil evaluasi tingkat polusi 14 kota metropolitan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Utara dinobatkan sebagai tingkat polusi udara terburuk di Indonesia.
Hasil tersebut juga diakui oleh Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi. Menurutnya, wajar saja jika Jakarta Utara dinobatkan sebagai kota dengan tingkat polusi tinggi karena setiap harinya ribuan truk kontainer lalu lalang di Jakarta Utara. Kendaraan berat tersebut ikut menyumbang polusi udara.
Melihat krisis kondisi udara di Jakarta Utara, Rustam kemudian berinisiatif untuk melakukan penambahan ruang terbuka hijau di wilayah kerjanya. Baginya, kawasan terbuka itu setidaknya akan mengurangi polusi udara di Jakarta Utara.
Selain itu, untuk melakukan penghijauan, Rustam akan melakukan kerja sama dengan para pengembang yang melakukan pembangunan di kawasan Jakarta Utara. Nantinya, para pengembang akan dituntut untuk membuka lahan guna pembangunan hutan kota.